BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. Bimbingan dan konseling merupakan
suatu kegiatan yan terintegrasi dalam keseluruhan proses belajar megajar.
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu atau kelompok agar
mereka dapat mandiri, melalui bahan, interaksi, nasehat, gagasan ,alat dan
asuhan yang di dasarkan atas norma atau nilai-nilai yang berlaku. Sedangkan
konseling sebagai suatu usaha memperoleh konsep diri pada individu siswa.
2. Asas-asas
bimbingan dan konseling merupakan subuah dasar yang dijadikan pedoman dalam
melaksanakan pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno ada
dua belas asas yang mendasari layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling,
asas-asas tersebut sesuai dengan apa yang sudah dikemukakan di atas. Kedua
belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para
konselor merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk membimbing
konselinya, baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka mampu
meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik, terutama berkaitan dengan
persoalan mentalitas konseli, baik dalam menghadapi lingkungannya maupun
orang-orang yang ada di sekelilingnya
3. Layanan orientasi dan layanan informasi
memiliki peran penting untuk melaksanakan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Layanan orientasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memungkinkan
penyesuaian penyesuaian diri terhadap lingkungan siswa yang baru dimasuki.
Hasil yang diharapkan dari layanan organisasi ialah permudahannya penyesuian
diri siswa terhadap pola kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan kegiatan
disekolah lain yang mendukung keberhasilan siswa. Sedangkan layanan informasi
bertujuan untuk membekali siswa dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman
tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan
mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar dan anggota masyarakat.
B.
SARAN
Bimbingan konseling merupakan salah satu kegiatan
yang tak terpisahkan dalam pendidikan. Untuk membantu proses perkembangan
pribadi dan mengatasi masalah yang dihadapi sering kali siswa memerlukan
bantuan professional.
Sekolah harus dapat menyediakan layanan professional
yang dimaksud berupa layanan bimbingan dan konseling, karena sekolah merupakan
lingkungan yang terpenting sesudah keluarga. Layanan ini dalam batas tertentu
dapat dilakukan oleh guru, tetapi jika masalahnya “berat” diperlukan petugas
khusus konselor untuk menanganinya.
Menurut jenis permasalahannya guru atau konselor
dapat memberikan bantuan dalam bentuk : (a) bimbingan belajar, (b) bimbingan
social, dan (c) bimbingan dalam mengatasi masalah pribadi. Semua bimbingan ini
didasarkan atas prinsip, asas, orientasi, dan etika profesional. Latar belakang
penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar peserta didik
mampu mengembangkan potensinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Sumber
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar